Beranda | Artikel
Soal Jawab : Perhitungan Ramadhan Dengan Hisab
Rabu, 29 Juni 2016

Pertanyaan:

Ustad, sebagian organisasi di negeri kita berpegang kepada hisab saja dalam menentukan hilal ramadlan. Bagaimana pendapat ustad dalam hal ini?

Jawab:

Berpegang kepada hisab jika hal itu baik tentu telah diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para shahabat, para tabiin dan para ulama setelahnya.

Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya membatasi penentuan ramadlan dengan melihat hilal saja. Beliau bersabda:

إذا رأيتم الهلال فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا

Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya beriedul fithri lah.” HR Muslim.

Berpegang kepada hisab bertentangan dengan dalil dan ijma. Syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

والمعتمد على الحساب في الهلال كما أنه ضال في الشريعة مبتدع في الدين فهو مخطئ في العقل وعلم الحساب فإن العلماء بالهيئة يعرفون أن الرؤية لا تنضبط بأمر حسابي

Orang yang bersandar kepada hisab dalam menentukan hilal, ia sesat dalam syariat, berbuat bid’ah dalam agama, salah secara akal dan ilmu hisab. Karena para ulama hisab sendiri mengetahui bahwa melihat hilal tidak bisa ditepatkan dengan hisab…. (Majmu fatawa).
Dan ulama yang menukil adanya ijma harusnya dengan ru’yah adalah banyak diantaranya syaikhul islam, ibnu rusyd, ibnul mundzir dan lainnya.

Dijawab oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.


Artikel asli: https://cintasunnah.com/soal-jawab-perhitungan-ramadhan-dengan-hisab/